Beranda | Artikel
Hukum Menggunakan Tisu dan Antiseptik Beralkohol
Jumat, 6 Juli 2012

Tisu dan Antiseptik Beralkohol

Pertanyaan:

Ustadz, saya mau nanya tentang hukum menggunakan pembersih tangan cair atau tisu basah yang mengandung alkohol. Keduanya biasanya digunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan.  Mohon penjelasannya.

Jazakallah.

Dari: Abu Muhammad

Jawaban:

Boleh menggunakan pembersih tisu yang mengandung alkohol. Karena alkohol itu bukan barang memabukkan, hanya berfungsi sebagai antiseptik. *

Dijawab oleh Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

* Redaksi: Silahkan lihat artikel kami hukum menggunakan alkohol.

🔍 Suami Tidak Sholat, Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam, Meninggal Di Mekah, Keindahan Bidadari Surga, Padang Mahsyar Menurut Islam, Lafadz Istighfar Dan Artinya

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/12003-hukum-menggunakan-tisu-dan-antiseptik-beralkohol.html